Minggu, 03 Juni 2012

artikel saya


Orang Awam Berandai
KOPI- Sudah lewat setengah abad Negara ini merdeka, namun masih saja para rakyat merasa tertindas dengan sikap yang tidak bijaksananya pemimpin bangsa ini. Sehingga terjadi paradigma yang kaya makin kaya dan yang miskin makin terpuruk. Menyikapi hal demikian saya selaku masyarakat kelas bawah mempunyai cita-cita unuk dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan adil dalam membawa bangsa Indonesia lebih baik kedepannya.
Dalam agama kita yaitu agama islam ada al-quran dan hadits sebagai panduan didalam mengatur setiap langkah dan tatanan beragama itu sendiri, begitupun dengan bangsa kita yang mempunyai pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan kita dalam menentukan segala bentuk yang berkaitan dengan kebaikan untuk Negara kita sendiri. Dengan demikian alangkah baiknya jika para pemerintah kita menganut dan mengikuti aturan yang telah dibuat didalam panduan Negara kita sebagai dasar Negara Indonesia. Didalam pancasila terdapat berbagai macam hal yang dijelaskan baik yang bersifat ketuhanan hingga kehidupan social didalam bermasyarakat, itu menunjukkan bahwa sebaiknya para pemimpin kita memakai pancasila untuk memimpin Negara ini untuk lebih baik lagi. Tidak heran lagi kalau sekarng rakyat sudah mulai memahami dan mulai mencemooh janji-janji yang diberikan oleh calon pemimpin negeri ini tapi pada akhirnya janji itu dimakan oleh para pemberi janji itu.
Sifat kekeluargaan, kegotong-royongan atau kebersamaan itu direkat dan dijiwai dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rasa keprimanusiaan, semangat persatuan, suasana musyawarah mufakat, dan rasa keadilan social. Itulah yang terkandung dalam Pancasila yang dianggap hakiki dan dirasakan riil dalam kehidupan masyarakat kita, terutama didaerah-daerah pedesaan. Dari situ tersimpul bahwa jika para pemimpin kita mampu dan memahami arti dari kelima sila kita ini maka kita akan mendapatkan seorang pemimpin yang bijaksana seperti yang saya harapkan. Dalam setiap undang-undang dasar selaluterdapat secara implicit dan eksplisit pandangan-pandangan dan nilai-nilai dasar yang melandasi penyelenggaraan Negara. Pembukaan UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara. Dengan perkataan lain Pancasila merupakan Dasar Falsafah Negara atau Ideologi Negara, Karena memuat norma-norma yang paling mendasar untuk mengukur dan menentukan keabsahan bentuk-bentuk penyelenggaraan Negara serta kebjaksanaan-kebijaksanaan penting yang diambil dalam proses pemerintah.
Dengan demikian jadilah bangsa kita ini bangsa yang berkembang dan mampu mencadi contoh bagi Negara-negara tetangga. Itulah harapan saya sebagai orang awam yang ingin dipimpin oleh seseorang yang berjiwa pemimpin yang bijaksana dan mempunyai hati nurani untuk membangun Negara menjadi lebih baik lagi kedepannya. 

By. Yupran Abadi